Partai Ummat Endus Adanya Intervensi dalam Pengesahan Kepengurusan Baru

Partai Ummat Endus Adanya Intervensi dalam Pengesahan Kepengurusan Baru
Partai Ummat Endus Adanya Intervensi dalam Pengesahan Kepengurusan Baru — (Sumber: www.liputan6.com)

SurabayaMaya.com Partai Ummat kini tengah menghadapi situasi pelik terkait proses pengesahan kepengurusan baru di Kementerian Hukum. Kondisi ini dinilai telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap stabilitas partai dalam merancang agenda strategis ke depan, mulai dari konsolidasi akar rumput hingga persiapan menyongsong Pemilu 2029.

Ridho, sebagai representasi partai, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh segala jalur prosedural namun belum membuahkan hasil yang diharapkan. ”Berbagai langkah proaktif telah dilakukan oleh Partai Ummat, termasuk dengan berkirim surat secara formal atau dengan datang langsung ke kantor Kemenkum. Semua upaya tersebut telah dilakukan berulang kali. Tapi, hingga hari ini, hasilnya masih nihil,” jelas Ridho.

Upaya untuk mendapatkan kepastian hukum tersebut telah melibatkan komunikasi intensif, bahkan menyasar langsung kepada para pejabat tinggi hingga jajaran menteri terkait. Namun, respons yang diterima justru jauh dari harapan. Menurut Ridho, pihaknya justru disuguhkan dengan jawaban-jawaban normatif yang cenderung bersifat menghindar.

"Tendensi saling lempar ke atas dan ke bawah seperti ini menimbulkan tanda tanya besar dan di saat yang bersamaan memberi sinyal kuat adanya intervensi dari pihak tertentu untuk menghambat proses pengesahan kepengurusan baru Partai Ummat," ujarnya.

Kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menjegal eksistensi partai pun menguat. Mengingat rekam jejak pada masa lalu, kondisi saat ini memicu memori partai tentang hambatan yang sempat mereka lalui dalam proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 lalu.

"Karena itu, sulit bagi kami untuk tidak menarik kesimpulan bahwa ada upaya kembali untuk men-single out (menyingkirkan) Partai Ummat, yang kali ini melalui Kementerian Hukum," katanya.

Lebih lanjut, Ridho mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan yang berupaya memarginalkan kekuatan politik tertentu merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan prinsip demokrasi di Indonesia. Ia merujuk pada keteladanan yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang justru sangat menghargai proses pendirian partai politik sebagai bagian integral dari kompetisi demokrasi yang sehat.

Oleh karena itu, partai mendesak agar intervensi administratif yang menghambat ruang gerak politik segera dihentikan demi menjaga marwah demokrasi nasional. ”Karena itu, kami meminta Presiden Prabowo untuk mengingatkan jajarannya supaya menjaga iklim demokrasi ini tetap sehat, tanpa melakukan intervensi politik seperti terjadi di waktu lalu,” tegas Ridho.

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menggunakan instrumen negara untuk melakukan tekanan politik terhadap partai tertentu yang secara sah telah memenuhi persyaratan organisasi sesuai undang-undang yang berlaku.



Tags: Partai Ummat, Kemenkum, Demokrasi, Pemilu, Politik

Post a Comment

أحدث أقدم